Monday 9 March 2015

Shalat Istikharah



a.       Pengertian shalat istikharah
Yang dimaksud dengan shalat istikharah adalah shalat sunnat dua rakaat yang bertujauan untuk memohon kepada Allah Swt tentang ketentuan yang lebih baik diantara dua perkara yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
Apabila seseorang bermaksud memilih dua jenis pekerjaan atau memilih dua pinangan yang hendak dinikahinya,maka agar hati menjadi mantab dan tidak terjadi kekecewaan dikemudian hari,maka disunnatkan untuk shalat istikharah 2 rakaat.
Shalat istiharah dikerjakan untuk mendapatkan petunjuk dari Allah Swt,semoga diberi tanda-tanda atau alamat ataupun isyarat.
b.      Waktu shalat istikharah
Untuk mengerjakan shalat istikharah mempunyai waktu tertentu.seperti halnya shalat tahjud dan shalat hajat,maka waktu yang tepat atau yang lebih utama adalah jika dikerjakan pada malam hari yang sunyi agar Allah segera mengabulkan apa yang menjadi maksud dan tujuan yang diharapkan atau juga memberi petunjuk tentang sesuatu persoalan yang dibimbangkan.petunjuk itu bisa berupa suatu isarat,alamat atau kemantapan dalam hati atau mungkin lewat dari mimpi.
c.       Hukum shalat istikharah
Hokum mngerjakan shalat istikharah addalah sunnat muakkad bagi orang yang sedang mempunyai permasalahan untuk memilih sesuatu hal dan sangat membutuhkan petunjuk
Sehingga akan mendapatkan yang terbaik.
d.      Jumlah rakaat dan surat yang dibaca
Jumlah rakaat shalat istikharah adalah dua rakaat.dan surat yang dibaca pada rakaat pertama setelah Al-fatihah adalah membaca surat Al-kafirun dan pada rakaat kedua membaca Surat Al-ikhlas.
e.       Hasilnya shalat istiharah
Seperti halnya shalat-shalat yang lain,dalam mengerjakan shalat istikharah hendaknya dilakukan secara khusyu’dan tawaddu’ penuh hidayah dan maunah dari allah swt,sehingga kita akan mendapatkan ketenangan dan kemantapan hati.


No comments:

Post a Comment