a.
Pengertian
shalat istikharah
Yang dimaksud dengan shalat istikharah adalah shalat sunnat dua
rakaat yang bertujauan untuk memohon kepada Allah Swt tentang ketentuan yang
lebih baik diantara dua perkara yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
Apabila seseorang bermaksud memilih dua jenis pekerjaan atau
memilih dua pinangan yang hendak dinikahinya,maka agar hati menjadi mantab dan
tidak terjadi kekecewaan dikemudian hari,maka disunnatkan untuk shalat
istikharah 2 rakaat.
Shalat istiharah dikerjakan untuk mendapatkan petunjuk dari Allah
Swt,semoga diberi tanda-tanda atau alamat ataupun isyarat.
b.
Waktu
shalat istikharah
Untuk mengerjakan shalat istikharah mempunyai waktu
tertentu.seperti halnya shalat tahjud dan shalat hajat,maka waktu yang tepat
atau yang lebih utama adalah jika dikerjakan pada malam hari yang sunyi agar
Allah segera mengabulkan apa yang menjadi maksud dan tujuan yang diharapkan
atau juga memberi petunjuk tentang sesuatu persoalan yang dibimbangkan.petunjuk
itu bisa berupa suatu isarat,alamat atau kemantapan dalam hati atau mungkin
lewat dari mimpi.
c.
Hukum
shalat istikharah
Hokum mngerjakan shalat istikharah addalah sunnat muakkad bagi
orang yang sedang mempunyai permasalahan untuk memilih sesuatu hal dan sangat
membutuhkan petunjuk
Sehingga akan mendapatkan yang terbaik.
d.
Jumlah
rakaat dan surat yang dibaca
Jumlah rakaat shalat istikharah adalah dua rakaat.dan surat yang
dibaca pada rakaat pertama setelah Al-fatihah adalah membaca surat Al-kafirun
dan pada rakaat kedua membaca Surat Al-ikhlas.
e.
Hasilnya
shalat istiharah
Seperti halnya shalat-shalat yang lain,dalam mengerjakan shalat
istikharah hendaknya dilakukan secara khusyu’dan tawaddu’ penuh hidayah dan
maunah dari allah swt,sehingga kita akan mendapatkan ketenangan dan kemantapan
hati.
No comments:
Post a Comment